Nak Jualan Minyak Ajukan Izin, Kalu Idak Siap-siap Bae

Menyikapi kejadian kebakaran gudang penimbunan BBM yang terjadi Desa Cinta Kasih, Plt Bupati H Juarsah mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan menertibkan pedagang atau penimbun minyak ilegal yang dimungkinkan membahayakan lingkungan.


“Yang jelas mereka tidak memiliki izin. Jadi melalui Muspika, kita akan melakukan penertiban dan penindakan apabila nanti ditemukan kasus yang sama terjadi lagi,” ujar Juarsah saat di wawancarai saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (30/06/2020).

Juarsah juga mengatakan, apabila ada masyarakat yang hendak berjualan minyak, silakan mengajukan izin sesuai aturan yang berlaku. “Jadi tidak lagi melanggar hukum. Apalagi lokasinya berada di pemukiman warga. Karena berdagang minyak membutuhkan lokasi khusus. Jelas berbahaya,” tegasnya.

Selain itu, Juarsah juga mengatakan, untuk masalah hukum sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Mengenai penyebab kebakaran sudah ditangani kepolisian. Jadi kita tinggal menunggu hasilnya,” pungkas Juarsah.

Dalam kesempatan itu juga, Juarsah memberikan bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban kebakaran yang diserahkan di Balai Desa Cinta Kasih kepada ahli musibah. Dan memberikan dukungan moril kepada korban agar tabah menerima musibah yang dialami.

Selain bantuan sembako, Juarsah juga mengatakan agar dinas terkait melakukan tindakan lanjutan berupa bantuan dalam bentuk lain melalui dinas sosial serta kecamatan Belimbing.

Terakhir Juarsah berpesan, dikondisi saat ini, kepada masyrakat agar selalu berhati hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kompor menyala. Dan saat listrik padam juga tidak meninggalkan lilin agar tidak terjadi lagi kejadian seperti kebakaran saat ini.