Inilah Komplotan Maling di Plaju

Satreskrim Pokrestabes Palembang Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134, kembali berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).


Anggota Tekab 134 berhasil menangkap Sadam (25), warga Jalan Sei Gerong, Lorong Nurul Islam, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, di kediamannya, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 22: 00 WIB.

"Benar kita telah mengamankan pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan, setelah dilakukan interogasi anggota kita pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak Curat dengan melakukan pencurian di rumah korban Lindawati (44)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin, (25/6/2020).

Kejadian pencurian itu terjadi pada 21 Juni 2029 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Sentosa, Lorong Sekolah IB, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

"Pelaku ini menurut keterangannya melakukan pencurian di rumah korban saat rumah korban dalam keadaan sepi, kemudian pelaku mengambil satu unit laptop merk Lenovo type 330 dan satu unit ponsel merk Xiaomi Note 4X," katanya.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. "Dengan adanya laporan korban kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya," ungkapnya.

Tidak hanya pelaku, Nuryono mengatakan, anggota Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang turut mengamankan penadah kedua barang curian itu yakni Ahmad Sarpani (40) warga Jalan Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang dan Hermansyah (33) warga Perum Amin Mulya Blok F7 No 01, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

"Tertangkapnya kedua pelaku penadah ini berkat informasi dari pelaku Sadam yang mengaku kalau barang hasil curiannya itu dijualnya kepada kedua pelaku, sehingga keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing usai beberapa jam dari penangkapan pelaku Sadam," tutupnya.

Sementara, pelaku Sadam mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.

"Waktu itu suasana rumah sepi jadi saya masuk melalui pintu depan karena rumah dalam keadaan tidak terkunci," bebernya.

Usai mendapatkan laptop dan ponsel ia langsung kabur dan menjualnya kepada pelaku Sarpani dan Hermansyah.

"Saya jual laptop kepada Sarpani dan ponsel saya gadaikan kepada Hermansyah, untuk uangnya sendiri sudah habis untuk kebutuhan hidup saya," akunya .

Sedangkan, Hermansyah mengaku tidak mengetahui kalau ponsel yang digadaikan Sadam merupakan barang curian.

"Saya tidak tahu kalau barang curian karena saya percaya saja dengan dia karena sudah berteman jadi tidak curiga" katanya .[ida]