Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan

Pihak kepolisian memastikan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono terus berjalan meski sang aktor kini menjalani rehabilitasi.


Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat pemindahan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (9/6).

Menurut Vivick, Dwi Sasono menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur mulai hari ini.

Rehabilitasi pemain film Wiro Sableng itu bakal dilakukan selama tiga hingga enam bulan.

"DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," jelas Kompol Vivick Tjangkung.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap aparat di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Saat penangkapan, polisi menemukan 15,6 gram ganja milik suami Widi Mulia itu.