Sudah Bisa Datang Langsung, Pelayanan Online Resmi Ditutup

Setelah keluar kebijakan Work From Home (WFH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam membuat pelayanan di alihkan secara online upaya memutus mata rantai Covid-19.


Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Pagaralam sekarang kembali membuka sitem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara langsung melalui loket pelayanan. Hal ini dikatakan Kadisdukcapil Kota Pagaralam melalaui Kabid pendaftaran penduduk Surono saat dikunjungi diruang kerjanya, Senin (08/06/2020).

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pagaralam Surono mengatakan, Sebelumnya pelayanan secara online.

"Maka saat ini pelayanan online kita tutup, jadi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan Adminduk sudah bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil," kata dia.

Menurut Surono, Pelayanan adminduk secara online yang diterapkan selama ini kurang di respon oleh masyarakat, sehingga pelayananya pun tergolong sepi sehingga begitu dibuka pelayanan langsung saat ini berkas berkas pengajuan baik itu pembuatak KK maupun perekaman KTP-El jadi numpuk padahal sudah selesai dicetak, terdapat ratusan KK dan KTP yang saat ini belum diambil di Disdukcapil, itu semua mereka yang melakukan pelayanan secara online lalu.

"Sepinya respon masyarakat terhadap pelayanan online beberapa waktu lalu karena faktor keterbatasan,seperti mereka yang sudah berumur dan tidak mengerti dengan sistem online, ditambah lagi mereka yang tidak memiliki gedget atau semacamnya," katanya.

Ditambah Surono, Kebanyakan masyarakat mengalaskan keterbatasan seperti itu, sehingga dapat dimaklumi kalaupu sepi, tetapi, meskipun saat ini pelayanan sudah bisa dilakukan langsung dengan datang ke Disdukcapil, namun pihaknya meminta agar masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Setidaknya menggunakan masker jika ingin datang entah itu untuk pembuatan KK, KTP dan administrasi lainya," paparnya.

Surono menuturkan, Saat ini untuk pelayanan KTP-el baik itu perekaman maupun percetakan 98 persen masyarakat Pagaralam sudah terlayani, dan kalaupun masih ada itu kebanyakan yang mengusulkan perbaikan identitas seperti Status perkawinan ataupun alamat dan semacamnya.

"Namun kita pastikan untuk blanko KTP-el sendiri di Disdukcapil masih tersedia dan masih bisa mengcover pelayanan masyarakat Pagaralam, karena saat ini masih ada sekitar 3000 keping KTP-El," tutupnya.