Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mendatangi Bareskrim Polri, untuk memenuhi panggilan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media.
- Lakukan Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Empat Pria di Palembang Ditangkap Polisi
- Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Narkoba Tak Berkutik Ditangkap Polisi
- Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah Hingga Oktober 2021, Ini Rinciannya
Baca Juga
Salah satu anggota tim kuasa hukum Letkol (Purn) Helvis yang ikut mendampingi mengatakan, dalam pemeriksaan Said Didu didampingi oleh empat pengacara.
“Pendampingan sesuai dengan komitmen ya 4 orang, komitmen kita dengan penyidik,” kata Helvis tanpa menjabarkan siapa pengacara lain yang mendampingi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Kedatangan klienya tersebut, kata Helvis, lantaran permohonan untuk diperiksa di rumah tidak dikabulkan oleh penyidik, sehingga untuk menghindari upaya pemanggilan paksa, maka kliennya datang penuhi panggilan hari ini.
“Karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Helvis mengatakan kliennya masih dalam proses pemeriksaan di lantai 15 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dengan perseteruan antara Said Didu dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.[ida]
- Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Aparat Gabungan Selamatkan Uang Negara Rp 111 Miliar dari Upaya Penyelundupan Benur
- Tertangkap di Jakarta, Buronan Kejati Sumsel Serahkan Rp 771,3 Juta
- Coba Kelabui Petugas, Pria di Muratara Simpan Sabu di Kamar Kosong