Sulit dipahami jalan pikirian warga Desa Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka seperti tidak tergugah oleh imbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beribadah di rumah saja.
- Tak Tahan Hirup Banyak Debu, Warga Muara Enim Paksa Truk Angkutan Batu Bara Putar Balik
- Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Indonesia Suntik Vaksin Lengkap
- Sekjen KLHK: Tanam Pohon Upaya Pelestarian Lingkungan dan Menyelamatkan Masa Depan Bangsa
Baca Juga
Hingga kemarin (Sabtu) malam, sejumlah masjid di Desa Megamendung masih melaksanakan Tarawih berjamaah.
“Hanya imbauan, jadi enggak apa-apa. Kecuali kalau dilarang baru saya enggak ke masjid,” ujar Yusman warga Desa Megamendung kepada radarbogor.id, Minggu (26/4).
Namun, Tarawih ini berbeda. Tidak terlalu berdesakan. Selain itu setiap jemaah membawa alat shalat sendiri.
“Biasanya kalau seminggu pertama selalu penuh masjid. Minggu kedua mulai agak sepi. Tahun ini cenderung sepi. Juga dibatasi jamaahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Megamendung Rismawan mengaku dirinya sudah mewanti-wanti agar masjid mengikuti imbauan MUI.
“Kami sudah sampaikan. Namun, memang masih ada yang tetap melaksanakan,” katanya.
Dia memaparkan Muspika Kecamatan Megamendung terus melakukam imbauan ke setiap masjid agar membatasi menggelar kegiatan ibadah selama pandemi COVID-19.
“Mengubah kebiasaan ibadah dan kegiatan kegamaan lainnya, seperti pengajian menjadi via daring (online), salat Tarawih dan tadarus Alquran di rumah, alokasi sedekah dan zakat diprioritaskan untuk membantu masyarakat tidak mampu, dan kebutuhan prioritas lainnya,” tukasnya.[ida]
- Usai Dilanda Hujan Deras, Satu Rumah di OKI Hanyut Terbawa Arus Sungai
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Paruh Baya di Sekayu, Diduga Jatuh dari Atap Saat Hendak Curi Besi
- Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Ludes Terbakar