Pelajar Lahat 'Dirumahkan' Hingga 15 April

[rmol} Masa belajar di rumah bagi seluruh siswa TK/PAUD hingga SMP di Kabupaten Lahat diperpanjang yang seharusnya berakhir 31 Maret 2020, namun diperpanjang hingga tanggal 15 April 2020. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lahat Nomor : 420/375/SEKRET/P&K/2020 tentang masa perpanjangan belajar di rumah terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lahat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Suhirdin didampingi Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto menjelaskan, jika sebelumnya masa belajar di rumah dari tanggal 17- 31 Maret 2020. Maka, setelah dikeluarkannya surat edaran baru diperpanjang dari 1 hingga 15 April 2020. " Surat edaran sudah diberikan ke seluruh sekolah se-Kabupaten Lahat, untuk belajar dirumah mulai 1-15 April 2020, masuk kembali tanggal 16 April 2020 mendatang" jelasnya, Selasa (31/3/2020) Hasperi mengemukakan, untuk sistem pembelajarannya sendiri, para siswa diberi tugas oleh guru-guru untuk dapat belajar di rumah. “Para guru memberikan tugas kepada siswa supaya dikerjakan di rumah,” tuturnya. Ditambahnya, bagi kepala sekolah (kepsek) beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah, berjalan efektif dan orang tua mendampingi agar mengerjakan tugas sekolah. “ Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak berpergian ke tempat umum (mall, pasar, tempat rekreasi) dan keluar daerah,” ucapnya seraya mengatakan, kepada seluruh satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour dan kepsek wajib berkoordinasi dengan Disdikbud Lahat secara kontinyu.[ida] [R]


[rmol} Masa belajar di rumah bagi seluruh siswa TK/PAUD hingga SMP di Kabupaten Lahat diperpanjang yang seharusnya berakhir 31 Maret 2020, namun diperpanjang hingga tanggal 15 April 2020. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lahat Nomor : 420/375/SEKRET/P&K/2020 tentang masa perpanjangan belajar di rumah terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lahat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Suhirdin didampingi Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto menjelaskan, jika sebelumnya masa belajar di rumah dari tanggal 17- 31 Maret 2020. Maka, setelah dikeluarkannya surat edaran baru diperpanjang dari 1 hingga 15 April 2020. " Surat edaran sudah diberikan ke seluruh sekolah se-Kabupaten Lahat, untuk belajar dirumah mulai 1-15 April 2020, masuk kembali tanggal 16 April 2020 mendatang" jelasnya, Selasa (31/3/2020) Hasperi mengemukakan, untuk sistem pembelajarannya sendiri, para siswa diberi tugas oleh guru-guru untuk dapat belajar di rumah. “Para guru memberikan tugas kepada siswa supaya dikerjakan di rumah,” tuturnya. Ditambahnya, bagi kepala sekolah (kepsek) beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah, berjalan efektif dan orang tua mendampingi agar mengerjakan tugas sekolah. “ Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak berpergian ke tempat umum (mall, pasar, tempat rekreasi) dan keluar daerah,” ucapnya seraya mengatakan, kepada seluruh satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour dan kepsek wajib berkoordinasi dengan Disdikbud Lahat secara kontinyu.[ida]