RMOL. Penderitaan rakyat Palestina kian berat. Gempuran dan penindasan yang dilakukan tentara zionis Israel tak kunjung reda, kini ditambah wabah virus corona yang melanda.
Pemerintah Palestina mengumumkan keadaan darurat kemarin. Keputusan tersebut diambil setelah tujuh warga negara di Timur Tengah tersebut diketahui terinfeksi virus corona.
- 19 Dapil di Papua Diproyeksi Bakal Dipecah ke 3 DOB, Ini Penjelasan KPU
- Ditegaskan Mahfud, Hakim MK yang Punya Konflik Kepentingan Tak Boleh Putuskan Perkara
- Lampu Hijau DPR RI untuk Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Baca Juga
"Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara resmi mengeluarkan surat keputusan penerapan keadaan darurat selama sebulan untuk mengatasi wabah virus tersebut," tutur Perdana Menteri Palestina Mohammad Ishtaye dalam sebuah pidato yang disiarkan melalui televisi seperti diberitakan JPNN.Com, Jumat (6/3/2020).
Sebagai bagian dari keadaan darurat tersebut, berbagai institusi publik, termasuk sekolah, institusi akademik, tempat ibadah, dan ruang-ruang publik, akan ditutup.
Ishtaye mendesak warganya untuk tidak bepergian dari satu kota ke kota lain sebagai upaya membatasi penyebaran virus.
Dia mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menutup pintu perbatasan sebagai langkah pencegahan, jika diperlukan.
Pengumuman keadaan darurat tersebut dilakukan setelah Menteri Kesehatan Palestina Mai Kaileh mengumumkan bahwa tujuh warga Palestina di Kota Bethlehem terinfeksi COVID-19. [ida]
- Pejabat KLHK Diminta Berani Tindak Perusakan Hutan, Sudin: kalau Lalai, Penjarakan!
- Ada Dugaan Kepentingan Oligarki Terkait Isu Polusi Udara Jakarta?
- Ganjar Sibuk Telpon PJ Gubernur DKI, Rizal Ramli: Tidak Akan Membawa Kemajuan Indonesia