12 Bakal Calon DPD Sumsel Kembali Serahkan Syarat Dukungan

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra (ist/rmolsumsel.id)
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukung minimal kembali menyerahkan kembali syarat dukungannya. Ke-12 Balon DPD tersebut akan memiliki peluang untuk menyusul 10 Balon lainnya sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. 


Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya Putra mengatakan, batas penyerahan dukungan perbaikan berakhir pada 11 Maret 2023. Syarat yang diserahkan statusnya lengkap dan diterima. Hanya saja, menurut Hendri, KPU akan melakukan verivikasi administrasi terlebih dahulu. 

"Sesuai tahapan mulai 12 Maret sampai dengan 21 Maret 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Lanjut verifikasi faktual kedua pada 26 Maret hingga 8 April 2023," kata Hendri saat dibincangi, Senin (13/3). 

Dia mengatakan, pihaknya akan memastikan dukungan yang disampaikan benar-benar riil di lapangan. Menurutnya, nanti pada tanggal 13-17 April, KPU Sumsel akan menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran bagi yang terpenuhi atau tidak. 

"Bagi yang terpenuhi, nanti baik yang 10 nama ini maupun ada tambahan lagi, akan kami buat ketetapan dalam Keputusan KPU Sumsel dan akan diumumkan. Ketika memenuhi syarat dukungan dan sebaran ini, maka menjadi syarat untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Tetapi jika tidak terpenuhi ia tidak bisa mendaftar sebagai calon DPD RI, " tandasnya. 

Sementara Balon Anggota DPD RI Agung Wijaya mengaku optimis, dukungan perbaikan yang diberikan bisa membuat dirinya dinyatakan MS untuk syarat minimal dan sebaran dukungan sebagai balon. "Kita optimis, meski sulit juga mengumpulkan dukungan masyarakat dengan waktu singkat," ujarnya. 

Dimana total dukungan baru yang diserahkan sebanyak 2.317, dengan sebaran 1.238 dukungan di Kabupaten Lahat, 561 di OKI dan 518 di Banyuasin. 

Sebelumnya, dari 22 nama yang menyerahkan dukungan untuk maju Balon DPD RI dari Dapil Sumsel, baru 10 nama yang "lolos" dukungannya memenuhi syarat minimal. Terdiri dari dua petahana yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti, kemudian Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel), Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel Herman Deru). 

Lanjut, Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Burdah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade (dokter sekaligus keponakan Hatta Rajasa).

Adapun 10 nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat Verfak:

IMAN MANSUR (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel)

RATU TENNI LERIVA (anak Gubernur Sumsel)

AMALIAH SOBLI (anggota DPD)

EVA SUSANTI (anggota DPD)

SEPTIANA CAROLINE  Pengusaha

SRI HARTATY  Karyawan

BURSAH ZARNUBI  Swasta sekaligus istri anggota DPR RI Sri Meliyana

MUHAMMAD HAMDANI  Swasta

NURKHOLIS  Mantan Ketua Komnas HAM RI

AZZAHRAZADE  dokter sekaligus keponakan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa

12 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat Verfak dan perbaikan

YETTY OKTARINA (Istri Wako Lubuklinggau)

ARNIZA NILAWATI  Anggota DPD

MAT SYUROH mantan Wabup Muba

ALDINA MERIAMDA PUTRI Mahasiswa

ABDUL AZIZ mantan anggota DPD RI

JIALYKA MAHARANI  Anggota DPD

M. REZA FARISYI  Swasta

EDWARD JAYA  mantan anggota DPRD Sumsel

SYOFWATILLAH MOHZAIB mantan Anggota DPR RI dari Demokrat

MUHAMMAD AMINUDDIN  Advokat

AGUNG WIJAYA  Advokat

ROSMALA DEWI  Wiraswasta