1.050 Operator Desa Cantik Dikerahkan Dukung Program Registrasi Sosial Ekonomi

PjnBupati Muba Apriyadi memimpin rapat persiapan pelaksanaan Regsosek/ist.
PjnBupati Muba Apriyadi memimpin rapat persiapan pelaksanaan Regsosek/ist.

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek) mulai digelar pada 15 Oktober di Kabupaten Musi Banyuasin. Guna mensukseskan program tersebut, 1.050 operator desa cantik dikerahkan untuk menjadi petugas di lapangan.


"Saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan kades dalam Kabupaten Muba agar benar-benar mendukung program Regsosek. Ini kesempatan kita untuk mendapatkan dan memperoleh data. Apapun hasil dari pendataan ini, kita bisa menentukan klaster-klaster penduduk," ujar Apriyadi, Jumat (7/10/2022). 

Dikatakan Apriyadi, Regsosek sangat penting karena selama ini, permasalahan yang dihadapi dalam pengentasan kemiskinan adalah data yang akurat. 

"Contohnya, program PKH dan BPNT masih banyak yang diributkan karena ada yang belum tepat sasaran. Kita maklum akan hal itu, namun kita tidak punya wewenang untuk menghentikan karena itu program bantuan dari pusat," ucap Apriyadi.

Oleh karena itu, lanjut Apriyadi, pemerintah daerah harus bisa mengambil peluang melalui Regsosek yang di biayai oleh APBN. "Saya yakin kita pasti bisa mendapatkan data yang terbaik, sehingga bisa kita gunakan untuk semua program pembangunan di Muba. Data by name by address bisa diperoleh, artinya data ini nantinya valid dan bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Sementara, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma mengatakan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

Trio juga mengungkapkan, bentuk dukungan Pemkab Muba kepada BPS di antaranya yakni Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin, video dukungan Bupati, Sekda (Muba menjadi Prototype Tata Kelola Regsosek), Rakor Camat, Rakor OPD, Rakor Desa, Talkshow Radio di Dinkominfo. 

"Lalu, seluruh operator Desa Cantik menjadi Petugas Regsosek (1050 Petugas), Pemasangan Spanduk/Baliho di Kantor Kecamatan, Kantor Desa, Kantor OPD, Videotron, Iklan Radiospot, Iklan Muba TV, banner media cetak dan media online," bener dia. 

"Variabel yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek adalah kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi. Tahapan Regsosek yakni, koordinasi dan konsolidasi teknik, penyiapan basis data Regsosek dan kebutuhan teknis, pengumpulan data 15 oktober -  14 November. Semua data ini akan diolah di tahun 2023 lengkap dengan forum konsultasi publik, serta diakhiri dengan penyerahan data," tandas dia.